Tayan Hilir, Kamis 4 September 2025. Pemerintah Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, telah menyelenggarakan kegiatan penting berupa Sosialisasi Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies pada hari Kamis, 4 September 2025, bertempat di Gedung Serbaguna Kecamatan Tayan Hilir. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Nomor: 400.7.2.7.2/DINKES-E/2025 tanggal 15 Agustus 2025, dan bertujuan untuk memberikan pemahaman serta penanganan KLB Rabies di seluruh wilayah Kecamatan Tayan Hilir.
Kegiatan yang diselenggarakan mulai pukul 09:00 WIB ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Desa Cempedak, Bapak Gregorius Kilung, S.Pd. Kehadiran Kepala Desa Cempedak ini merupakan bentuk tanggung jawab wilayah dalam menanggapi surat undangan dari Plt. Camat Tayan Hilir, Ayus, S.Pd., M.M., mengingat agenda ini memiliki sifat yang Penting untuk keselamatan dan kesehatan masyarakat. Sosialisasi ini menekankan pentingnya peran pemerintah desa, bersama dengan Petugas Pustu dan Polindes (yang juga diharapkan hadir), sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan penanggulangan Rabies di tingkat desa.
Dengan mengikuti sosialisasi ini, Kepala Desa Gregorius Kilung, S.Pd., diharapkan dapat menginternalisasi dan menindaklanjuti informasi serta langkah-langkah penanganan KLB Rabies yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, khususnya untuk wilayah Desa Cempedak. Upaya ini menjadi bagian integral dari strategi kesehatan daerah dalam memastikan bahwa seluruh desa di Kecamatan Tayan Hilir, termasuk Cempedak, siap dan mampu merespons potensi atau kasus Rabies, sehingga Kejadian Luar Biasa (KLB) dapat ditangani secara cepat dan tepat demi perlindungan kesehatan masyarakat.