Cempedak, 18 Juli 2022. Sidompu adalah layanan yang difungsikan sebagai media pendataan keluarga, penduduk, kemiskinan dan penerima bansos yang dikhususkan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Sanggau. Sistem Informasi Data kemiskinan Terpadu ini ada pada setiap desa sekabupaten Sanggau.
Wadah ini difungsikan untuk mendata orang miskin atau tidak mampu. Untuk masyarakat Cempedak jika benar-benar tidak mampu silahkan mendaftar ke kantor desa.
Pada hari ini Senin 18 Juli 2022, kepala desa Cempedak Gregorius Kilung, S.Pd menghadiri undangan dari Dinas PERLINDUNGAN ANAK DAN KELUARGA BERENCANA (Website: www.dinsosp3akb.sanggau.go.id) untuk
menindaklanjuti surat Kepala Dinas Sosial Nomor: 460/862/DINSOSP3AKB-1/2022, perihal dalam rangka untuk mempercepat proses
pendataan, penginputan dan validasi data SIDOMPU.
Hasil dari pertemuan adalah masing-masing desa segera mendata jumlah penduduk dan mendata warga yang tidak mampu. Demikian informasi dari desa Cempedak untuk bisa dipahami bersama, supaya warga mengetahui jika kedepan ada petugas yang datang kerumah-rumah untuk mendata warga yang tidak mampu.