Cempedak — Kepala Desa Cempedak, Bapak Gregorius Kilung, S.Pd, menghimbau seluruh warga desa untuk memasang Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pemasangan bendera diminta dilakukan mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2025 sebagai bentuk penghormatan dan kecintaan kepada tanah air.
Dalam himbauannya, Kepala Desa juga meminta bantuan kepada seluruh Kepala Dusun (Kadus) dan Ketua RT di wilayah Desa Cempedak agar turut menyampaikan dan mengingatkan masyarakat di wilayahnya masing-masing. Peran perangkat desa dan RT dinilai sangat penting untuk memastikan himbauan ini dapat tersampaikan secara merata dan dilaksanakan dengan baik oleh seluruh warga.
“Minta bantu para Kadus dan Pak RT sewilayahnya masing-masing untuk menghimbau kepada masyarakatnya agar memasang bendera mulai 1 Agustus sampai 31 Agustus 2025. Atas kerja samanya kami ucapkan terima kasih,” ujar Gregorius Kilung, S.Pd. Ia berharap, dengan partisipasi aktif seluruh warga, suasana Desa Cempedak akan semakin semarak serta menumbuhkan semangat nasionalisme dan persatuan di bulan kemerdekaan.
