Kepala Desa Cempedak Dikukuhkan Kembali sebagai Kepala Desa di Kabupaten Sanggau
Sanggau, Rabu 12 Desember 2024. Sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Kepala Desa Cempedak bapak Gregorius Kilung, S.Pd menghadiri acara pengukuhan kepala desa yang diselenggarakan di halaman Kantor Bupati Sanggau, Rabu, 11 Desember 2024. Acara ini merupakan bagian dari proses pengukuhan bagi 158 kepala desa di Kabupaten Sanggau yang masa jabatannya diperpanjang sesuai ketentuan Pasal 39 ayat (1) dan Pasal 118 huruf e.