Pada hari ini, Rabu 15 Mei 2024. Desa Cempedak mengadakan acara pelantikan dan penandatanganan Surat Keputusan (SK) untuk dua posisi penting, yaitu Kadus Rapun dan Temenggung Adat. Bapak Niko resmi dilantik sebagai Kadus Rapun, sementara Bapak Yusneng alias Neng Agok dilantik sebagai Temenggung Adat Desa Cempedak.
Acara pelantikan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Cempedak, Bapak Gregorius Kilung, S.Pd. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan harapannya agar kedua pejabat baru ini dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. “Saya berharap Bapak Niko dan Bapak Yusneng dapat melaksanakan tugas mereka masing-masing dengan sebaik-baiknya sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan membanggakan pemerintah Desa Cempedak,” ujarnya.
Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Desa (Sekdes), perangkat desa lainnya, Kepala Kewilayahan, dan berbagai tokoh masyarakat. Kehadiran mereka menandakan dukungan penuh dan harapan besar dari seluruh elemen desa terhadap kinerja kedua pejabat baru ini.
Penandatanganan SK dilakukan di hadapan seluruh hadirin, yang menandakan resmi dan sahnya pelantikan ini. Bapak Niko sebagai Kadus Rapun akan bertanggung jawab atas wilayah dusun Rapun, sementara Bapak Yusneng alias Neng Agok akan menjalankan peran penting sebagai penjaga adat dan tradisi di Desa Cempedak.
Dengan pelantikan ini, diharapkan Desa Cempedak akan semakin maju dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat yang ada. Seluruh masyarakat Desa Cempedak turut berbahagia dan mendukung penuh langkah ini demi kemajuan desa tercinta.