Kepala Desa Cempedak, Bapak Gregorius Kilung, S.Pd., mengumumkan bahwa penetapan batas desa yang berlokasi di antara Dusun Empetai Desa Melugai dan Dusun Danau Teluk Desa Cempedak telah berhasil diselesaikan. Patok permanen yang telah ditetapkan oleh kedua belah pihak Pemdes memberikan kejelasan posisi batas secara fisik dan administratif.
Proses penetapan batas ini bukan hanya sekadar penyelesaian administratif, namun merupakan bukti kerjasama yang kuat antara kedua desa. Dengan jelasnya posisi patokan batas, hal ini memudahkan Pemerintah Desa Cempedak dalam merencanakan pembangunan infrastruktur tanpa khawatir akan melanggar wilayah desa tetangga.
“Kami sangat merasa lega, karena penetapan batas desa yang jelas secara fisik dan administratif merupakan hal yang penting bagi kami ketika merencanakan pembangunan kelak, tanpa menyinggung batas desa tetangga,” ujar Bapak Gregorius Kilung kepala desa Cempedak.
Penetapan batas ini juga menjadi landasan yang kuat bagi kedua belah pihak dalam mengatur penggunaan lahan dan pembangunan yang berkelanjutan. Dengan keteraturan yang telah ditegakkan, diharapkan akan tercipta kerjasama yang lebih baik dalam memajukan kedua desa secara harmonis.
Keberhasilan ini tidak hanya mencerminkan komitmen Pemerintah Desa Cempedak, namun juga kesediaan Desa Melugai untuk bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama. Patokan batas yang jelas adalah bukti nyata dari kepemimpinan yang visioner dalam membangun kerjasama yang solid untuk kesejahteraan bersama.
Dengan adanya patokan batas yang telah ditetapkan secara resmi, diharapkan wilayah kedua desa dapat berkembang secara teratur dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakatnya.